Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik Dan Pengawasan Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.61674/1xk6rz52Keywords:
Akuntasi Sektor Publik, Laporan Keuangan, Akuntabilitas Kinerja, Instansi PemerintahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan akuntansi sektor publik dan pengawasan kualitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan pada 32 Organisasi Perangkat Daerah di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada seluruh OPD Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan sample purposive dengan jumlah angket sebanyak 96 yang diisi oleh 3 orang di setiap masing-masing OPD Kota Pekanbaru, dan hanya 64 yang kembali kepada peneliti. Jadi, responden untuk penelitian ini adalah 64 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Pekanbaru penerapan akuntansi sektor publik berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah baik secara parsial dan simultan. Untuk pengawasan kualitas laporan keuangan secara parsial tidak berpengaruh signifikan, sedangkan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Secara determinasi diperoleh nilai R Square atau Koefisien Determinasi sebesar 33.3% yang berarti variabel penerapan akuntansi sektor publik dan pengawasan kualitas laporan keuangan mampu menerangkan atau menjelaskan pengaruh terhadap variabel akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.