Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Kompensasi Eksekutif, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.61674/dmr2c994Keywords:
Pertumbuhan Penjualan, Kompensasi Eksekutif, Ukuran Perusahaan, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan penjualan, kompensasi eksekutif, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cylicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024 sebanyak 95 perusahaan. Teknik pemilihan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling yang terpilih sebanyak 16 perusahaan, dengan tahun pengamatan sebanyak 5 tahun maka jumlah observasi dalam penelitian ini adalah 80 observasi. Jenis penelitian ini yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif. Teknik analisis data menggunakan analis regresi data panel dengan alat bantu Microsoft Excel dan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan pertumbuhan penjualan, kompensasi eksekutif, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan pajak terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sementara kompensasi eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.












