Pengaruh Ukuran Perusahaan, Financial Distress dan Manajemen Laba terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.61674/z4x64131Keywords:
Ukuran Perusahaan, Financial Distress, Manajemen Laba, Penghindaran pajakAbstract
Penghindaran pajak adalah upaya perusahaan untuk mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan yang berlaku tanpa melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, financial distress, dan manajemen laba terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Sampel penelitian dipilih menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 45 perusahaan dari total populasi 225 perusahaan consumer non-cyclical. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan Eviews 13. Hasil menunjukkan bahwa secara simultan ketiga variabel memengaruhi penghindaran pajak, namun secara parsial hanya financial distress yang berpengaruh, sedangkan ukuran perusahaan dan manajemen laba tidak berpengaruh secara signifikan.












