Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Perusahaan Perbankan Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.61674/ebzj9q40Keywords:
Penghindaran Pajak, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Laba Menajemen, Perusahaan, PerbankanAbstract
Artikel ini membahas dampak faktor-faktor yang memengaruhi praktik penghindaran pajak di perusahaan-perusahaan perbankan pada tahun 2023. Variabel yang dianalisis meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas, manajemen laba, dan leverage. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam sektor perbankan. Populasi yang diteliti terdiri dari perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2023. Sampel penelitian terdiri dari 35 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik penghindaran pajak di perusahaan-perusahaan perbankan. Namun, tingkat profitabilitas perusahaan mempengaruhi kecenderungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak. Selain itu, manajemen laba dalam perusahaan perbankan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak, begitu pula dengan Debt to Equity Ratio yang tidak berpengaruh terhadap praktik penghindaran pajak dalam konteks perusahaan perbankan.











