Pengaruh Dewan Komisaris, Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Risiko Perusahaan terhadap Fee Audit
DOI:
https://doi.org/10.61674/95eefv36Keywords:
Dewan Komisaris , Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), Risiko Perusahaan , Fee AuditAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dewan komisaris, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) dan risiko perusahaan terhadap fee audit pada perusahaan manufaktur subsektor food and bevarages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel dan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan sebanyak 22 perusahaan selama lima tahun pengamatan daengan total 110 observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahawa secara parsial, variabel dewan komisaris dan risiko perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap fee audit, sedangkan ukuran KAP berpengaruh positif signifikan. Uji simultan membuktikan bahwa ketiga variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap fee audit. Hal ini mengindikasikan bahwa pemilihan KAP dan kondisi risiko perusahaan tetap penting dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan audit, meskipun tidak semua variabel berpengaruh secara parsial.











